Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Para Korban Tanpa Biaya
SURABAYA
- Polda Jawa Timur mengembalikan secara simbolis satu unit mobil dan
dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap
kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seluruh kendaraan
berhasil diamankan tim kepolisian dalam waktu singkat dan dikembalikan
kepada para korban setelah melalui proses penyidikan.
Kabid Humas
Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan
menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban merupakan hasil kerja
cepat Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Jatim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Polda
Jawa Timur berkomitmen tidak hanya mengungkap dan menangkap pelaku
kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan barang
milik korban setelah proses penyidikan dinyatakan selesai," kata Kombes
Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat
(30/7/2026).
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, bahwa
pengembalian kendaraan barang bukti curanmor tersebut merupakan bentuk
pelayanan Polri kepada masyarakat agar kembali memperoleh haknya.
Kombes
Pol Abast juga menegaskan, pemberantasan curanmor akan terus menjadi
perhatian Polda Jatim. Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor
apabila menjadi korban tindak pidana baik dengan datang langsung maupun
melalui Call Center 110 bebas pulsa, agar dapat segera ditindaklanjuti
oleh petugas.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti
secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan guna
mencegah terjadinya pencurian,” tambah Kombes Abast.
Sementara
itu, seorang korban Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku
terharu setelah sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang hilang
berhasil ditemukan hanya dalam waktu sehari oleh Polisi.
“Saya
benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini.
Terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah bekerja cepat hingga motor
saya kembali,” kata Sri.
Apresiasi serupa disampaikan Samsul
Arifin, warga Turen, Kabupaten Malang. Ia kehilangan sepeda motor Honda
Beat tahun 2022 berwarna abu-abu yang diparkir di depan rumah pada malam
hari.
Tak sampai sehari setelah laporan dibuat, petugas menghubunginya dan menyampaikan bahwa kendaraan tersebut berhasil ditemukan.
“Saya
sangat bersyukur. Hanya dalam satu hari motor saya berhasil ditemukan
dan dikembalikan. Terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja cepatnya,”
ujarnya.
Begitu pula Hartilinda Fikriyah, warga Gempol, Kabupaten
Pasuruan, menerima kembali mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 warna
abu-abu miliknya yang sempat hilang setelah disewa seseorang.
Menurut
Hartilinda, setelah ia melaporkan kejadian tersebut, Tim Jatanras
Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak dan mobil tersebut berhasil
ditemukan dalam waktu kurang dari satu hari.
“Saya mengucapkan
terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak sangat cepat.
Tidak sampai sehari mobil saya sudah ditemukan dan kini dapat kembali
saya gunakan,” tutur Hartilinda. (*)

Komentar
Posting Komentar