Polres Gresik Ungkap Curanmor, Seorang Petani Balongpanggang Senang Motornya Kembali
GRESIK
- Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus
pencurian sepeda motor di Dua tempat kejadian perkara (TKP) dan
mengamankan Tiga tersangka masing-masing berinisial HE (29), warga
Surabaya, dan MF (21), warga Gresik dan FH (44) warga Gresik.
Dengan
terungkapnya kasus tersebut, Lambar (53) salah seorang petani di
Balongpanggang Gresik ikut bersyukur, karena motor yang dicuri oleh
tersangka FH pada 6 Agustus 2026 yang lalu akhirnya ditemukan Polisi.
Motor
yang ditemukan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan
Nasution kepada pemiliknya usai Polres Gresik menggelar konferensi pers
di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).
Raut wajah sumringah
Lambar (53) tersirat saat menerima motornya dari Kapolres Gresik sambil
mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya,” ujar Lambar.
Ia
berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi
terkunci saat ditinggalkan.
Selain berhasil mengungkap kasus
pencurian sepeda motor di Balongpanggang, Polres Gresik Polda Jatim juga
mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Ikan
Kerapu Selatan, BP Kulon Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik,
Kabupaten Gresik.
Dua orang tersangka yakni HE dan MF berhasil diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik warga.
Kapolres
Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus tersebut
dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor
pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu,
korban berkunjung ke rumah seorang warga di Jalan Ikan Kerapu Selatan.
Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor
polisi W-37848-EX di depan rumah dalam kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melihat rekaman CCTV dan diketahui terdapat orang yang tidak dikenal mengambil sepeda motor miliknya.
"Setelah
menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hunting
di sekitar lokasi hingga sekitar pukul 23.00 WIB Polisi berhasil
mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos Kebomas Gresik,"kata AKBP
Ramadhan Nasution.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dari
hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian
sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kecamatan Gresik.
Polisi
turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci T
beserta mata kunci, satu pasang sandal warna abu-abu, satu buah kalung
warna silver, satu buah cincin warna silver, satu buah peci warna merah
hitam, satu buah baju warna putih, satu buah sarung warna hitam, serta
satu pasang sandal warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua
tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang perbuatan mengambil
dan/atau merusak barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara
paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, maksimal
Rp500 juta.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.
"Parkir
kendaraan di tempat yang aman, terang dan terpantau CCTV. Jangan
meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tingkatkan kepedulian
terhadap keamanan lingkungan," ujarnya.
Polres Gresik juga
mengajak masyarakat mengoptimalkan keamanan lingkungan, termasuk
meningkatkan ronda malam serta menerapkan wajib lapor bagi tamu dari
luar lingkungan selama 1x24 jam.
"Kami mengajak masyarakat segera
melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan
di lingkungan sekitar melalui Call Centre 110 bebas pulsa atau juga
dapat disampaikan melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor
0811-8800-2006," pungkas AKBP Ramadhan Nasution. (*)

Komentar
Posting Komentar